https://www.profitabletrustednetwork.com/pe1vwha8t?key=fa48c0b097570e95937f91d6d325180b Ilmu Yang Bermanfaat

Translate

Monday, July 13, 2026

MASUKAN KEWAJARAN HARGA PENGADAAN BARANG/JASA

 

 

MASUKAN

KEWAJARAN HARGA DALAM PENGADAAN BARANG/JASA

Dengan Pertimbangan Keberlanjutan (Sustainability) dan Mitigasi Risiko

Maysandi A

1. Pendahuluan

1.1 Latar Belakang

Kewajaran harga merupakan salah satu prinsip utama dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang bertujuan memastikan harga yang ditawarkan penyedia maupun yang ditetapkan dalam kontrak berada pada tingkat yang masuk akal — tidak terlalu rendah sehingga berisiko gagal terlaksana, dan tidak terlalu tinggi sehingga merugikan keuangan negara. Selama ini, evaluasi kewajaran harga di lingkungan Biro Pengadaan Barang/Jasa umumnya masih berfokus pada aspek nominal, yaitu membandingkan harga penawaran terhadap Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Laporan ini disusun sebagai masukan untuk melengkapi metodologi evaluasi kewajaran harga yang sudah berjalan, dengan menambahkan dua dimensi penting yang selama ini belum terintegrasi secara eksplisit, yaitu aspek keberlanjutan (sustainability) dan mitigasi risiko. Kedua dimensi ini diperlukan agar keputusan penerimaan harga tidak hanya wajar secara angka, tetapi juga wajar secara dampak jangka panjang dan aman dari potensi risiko pengadaan.

1.2 Tujuan

    Memberikan masukan metodologis agar evaluasi kewajaran harga mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi, tidak hanya harga terendah.

    Mengidentifikasi risiko-risiko yang melekat pada evaluasi kewajaran harga serta memberikan strategi mitigasinya.

    Menyusun rekomendasi konkret yang dapat diadopsi oleh Biro Pengadaan Barang/Jasa dalam kebijakan dan Standard Operating Procedure (SOP) internal.

2. Dasar Hukum dan Rujukan

    Perpres 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, Perpres 46/2025 — mengamanatkan prinsip efisien, efektif, transparan, dan bersaing.

    Peraturan LKPP No. 11/2021 tentang Perencanaan Pengadaan — mengatur penyusunan HPS secara wajar berdasarkan data pasar.

    Pedoman Harga Perkiraan Sendiri (HPS) — sebagai instrumen utama pengukuran kewajaran harga penawaran.

    Kebijakan pengadaan berkelanjutan (Sustainable Public Procurement) sebagaimana didorong dalam arah kebijakan LKPP terkait pengadaan hijau dan pemberdayaan usaha kecil, sebagai rujukan pelengkap bagi aspek keberlanjutan dalam laporan ini.

3. Metodologi Kewajaran Harga yang Berlaku

Sebagai baseline, kewajaran harga diukur menggunakan Indeks Kewajaran Harga (IKH), yaitu perbandingan antara harga penawaran dan HPS, dinyatakan dalam persentase:

Rumus Indeks Kewajaran Harga (IKH)

IKH = (Harga Penawaran ÷ HPS) × 100%

 

Rentang kategori yang digunakan sebagai acuan evaluasi adalah sebagai berikut:

Kategori

Rentang Indeks Kewajaran

Tindakan

Wajar

80% – 120%

Dapat diterima tanpa klarifikasi tambahan

Perlu Klarifikasi

70% – <80% atau >120% – 130%

Verifikasi kemampuan & analisis biaya

Tidak Wajar

<70% atau >130%

Wajib klarifikasi mendalam atau digugurkan

 

Nilai HPS itu sendiri disusun dari komponen harga dasar pasar, faktor inflasi, faktor lokasi, dan margin keuntungan wajar, dengan rumus:

Rumus HPS

HPS = Harga Dasar × (1 + %Inflasi) × Faktor Lokasi × (1 + %Margin Wajar)

 

 

Metodologi ini sudah cukup kuat dari sisi kewajaran nominal. Bagian selanjutnya dalam laporan ini memberikan masukan agar metodologi tersebut diperluas dengan mempertimbangkan keberlanjutan dan risiko, tanpa mengubah struktur dasar yang sudah baik ini.

4. Integrasi Aspek Keberlanjutan dalam Evaluasi Kewajaran Harga

4.1 Mengapa Keberlanjutan Perlu Dipertimbangkan

Evaluasi kewajaran harga yang hanya berbasis pada perbandingan nominal terhadap HPS berisiko mendorong pemilihan penyedia dengan harga terendah, tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang atas kualitas, lingkungan, dan keberlangsungan pasokan. Prinsip pengadaan berkelanjutan (Sustainable Public Procurement) menekankan bahwa harga yang wajar seharusnya juga mencerminkan Total Cost of Ownership (TCO) — yaitu total biaya kepemilikan sepanjang siklus penggunaan barang/jasa, bukan hanya harga pembelian awal.

4.2 Kriteria Keberlanjutan yang Direkomendasikan untuk Ditambahkan

    Keberlanjutan lingkungan: bertujuan menilai dampak lingkungan barang/jasa (efisiensi energi, daya tahan, kemudahan didaur ulang, sertifikasi eco-label) sebagai bagian dari justifikasi harga di atas HPS.

    Keberlanjutan sosial-ekonomi: mendorong keberpihakan pada UMKM, koperasi, dan tenaga kerja lokal, serta kepatuhan terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sebagai pertimbangan tambahan saat menilai penawaran dengan harga sedikit di atas HPS namun memberi manfaat sosial-ekonomi yang lebih besar.

    Kandungan lokal (TKDN): mendorong penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai salah satu faktor pembanding kewajaran, sejalan dengan kebijakan pengadaan berbasis produk dalam negeri.

    Biaya siklus hidup (life-cycle cost): menilai biaya operasional, pemeliharaan, dan masa pakai barang/jasa, sehingga harga penawaran yang lebih tinggi namun menghasilkan TCO lebih rendah dapat dinyatakan wajar secara keberlanjutan meskipun IKH-nya berada di batas atas rentang wajar.

4.3 Usulan Penyesuaian: Indeks Kewajaran Harga Berkelanjutan (IKH-B)

Sebagai masukan pengembangan, IKH konvensional dapat dilengkapi dengan faktor penyesuaian keberlanjutan (Faktor Keberlanjutan/FK), sehingga evaluasi tidak hanya melihat harga nominal, tetapi juga nilai keberlanjutan yang ditawarkan:

Usulan Rumus IKH Berkelanjutan (IKH-B)

IKH-B = (Harga Penawaran ÷ (HPS × FK)) × 100%, dengan FK berkisar 0,95–1,10 tergantung pemenuhan kriteria lingkungan, sosial, TKDN, dan TCO

 

Faktor Keberlanjutan (FK) berfungsi sebagai pengali toleransi: penyedia yang memenuhi kriteria keberlanjutan mendapat sedikit kelonggaran batas atas kewajaran harga, sementara penyedia yang tidak memenuhi kriteria tetap dievaluasi dengan rentang IKH standar. Penetapan besaran FK sebaiknya diatur lebih lanjut dalam SOP internal Biro Pengadaan Barang/Jasa sesuai jenis barang/jasa dan tingkat kematangan pasar.

5. Mitigasi Risiko dalam Evaluasi Kewajaran Harga

5.1 Identifikasi Risiko Utama

Berdasarkan praktik evaluasi kewajaran harga, teridentifikasi sejumlah risiko yang berpotensi muncul pada tiap tahap proses, sebagaimana dirangkum dalam matriks berikut.

 

Risiko

Deskripsi

Kemungkinan

Dampak

Tingkat Risiko

Harga banting (predatory pricing/dumping)

Penyedia menawar sangat rendah untuk memenangkan tender, berisiko gagal laksana atau menurunkan kualitas

Sedang

Tinggi

Tinggi

Mark-up harga

Penawaran atau HPS digelembungkan melebihi harga pasar wajar

Sedang

Tinggi

Tinggi

HPS tidak akurat

Data survei pasar usang atau tidak representatif sehingga seluruh penawaran berada di luar rentang wajar

Tinggi

Sedang

Tinggi

Kolusi/persekongkolan harga

Penyedia bersepakat mengatur harga penawaran agar tampak kompetitif

Rendah

Tinggi

Sedang

Wanprestasi akibat harga terlalu rendah

Penyedia dengan IKH rendah tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi/waktu

Sedang

Tinggi

Tinggi

Klaim keberlanjutan palsu (greenwashing)

Penyedia mengklaim memenuhi kriteria keberlanjutan tanpa bukti/sertifikasi yang valid

Sedang

Sedang

Sedang

 

5.2 Strategi Mitigasi

    Klarifikasi dan verifikasi kemampuan: mewajibkan rincian breakdown biaya (upah, material, alat, margin) serta bukti kemampuan sumber daya sebelum penawaran dengan IKH < 80% diterima.

    Penyesuaian nilai jaminan pelaksanaan: bagi barang/jasa berisiko tinggi, jaminan pelaksanaan ditetapkan pada persentase yang lebih tinggi untuk penawaran dengan harga jauh di bawah HPS, guna mengurangi risiko wanprestasi.

    Pemutakhiran data HPS secara berkala: HPS disusun dari survei 3–5 penyedia dan diperbarui secara berkala mengikuti data inflasi (IHK BPS) dan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK BPS) agar tetap merepresentasikan harga pasar terkini.

    Digitalisasi dan flagging otomatis: penghitungan IKH dan IKH-B dilakukan melalui sistem e-procurement secara otomatis untuk mengurangi intervensi manual dan meningkatkan transparansi, sekaligus memberi peringatan dini (flagging) bila ditemukan pola penawaran yang mencurigakan.

    Verifikasi dokumen keberlanjutan: klaim keberlanjutan (eco-label, TKDN, sertifikasi K3) diverifikasi melalui dokumen resmi/sertifikat yang sah sebelum FK diberikan, untuk mencegah greenwashing.

    Audit dan post-review kontrak: dilakukan audit internal berkala terhadap konsistensi penerapan IKH/IKH-B serta post-review terhadap kontrak dengan riwayat harga ekstrem (sangat rendah atau sangat tinggi) untuk mendeteksi indikasi kolusi atau mark-up.

    Eskalasi bila seluruh penawaran anomali: bila seluruh penawaran berada di luar rentang wajar, proses dihentikan sementara untuk revisi HPS berbasis data pasar yang lebih valid, alih-alih memaksakan penetapan pemenang.

6. Contoh Penerapan Terintegrasi

Kasus: Pengadaan meja kantor dengan mempertimbangkan keberlanjutan.

    Harga dasar survei = Rp1.000.000

    Inflasi tahunan = 4% (BPS)

    Faktor lokasi (IKK daerah) = 1,10

    Margin wajar = 10%

 

Penyedia

Penawaran

IKH

FK

IKH-B

Status & Catatan Mitigasi

A

Rp1.200.000

95,4%

1,00

95,4%

Wajar – lanjutkan evaluasi

B

Rp950.000

75,6%

1,00

75,6%

Tidak wajar – wajib klarifikasi breakdown biaya

C

Rp1.310.000

104,2%

1,05

99,2%

Wajar secara IKH-B – FK berlaku setelah sertifikat eco-label diverifikasi

D

Rp1.600.000

127,2%

1,00

127,2%

Tidak wajar – wajib justifikasi keekonomian, berpotensi digugurkan

    HPS = Rp1.000.000 × (1+0,04) × 1,10 × (1+0,10) = Rp1.257.400

 

Empat penyedia mengajukan penawaran. Penyedia C menawarkan meja bersertifikat eco-label dan bermaterial daur ulang bersertifikat, sehingga memperoleh Faktor Keberlanjutan (FK) sebesar 1,05.

 

Contoh ini menunjukkan bagaimana penawaran Penyedia C, yang secara IKH konvensional berada mendekati ambang atas (104,2%), dapat dinyatakan wajar setelah mempertimbangkan nilai keberlanjutan yang diverifikasi — sementara mitigasi risiko tetap diterapkan dengan mewajibkan verifikasi sertifikat sebelum FK disahkan.

7. Rekomendasi bagi Biro Pengadaan Barang/Jasa

1.   Menetapkan kebijakan resmi mengenai Indeks Kewajaran Harga Berkelanjutan (IKH-B) beserta besaran Faktor Keberlanjutan (FK) per kategori barang/jasa, dituangkan dalam SOP internal.

2.   Mewajibkan verifikasi dokumen/sertifikasi keberlanjutan (eco-label, TKDN, K3) sebagai syarat pemberian FK, untuk mencegah klaim keberlanjutan yang tidak valid.

3.   Mengintegrasikan matriks risiko kewajaran harga ke dalam sistem e-procurement, lengkap dengan mekanisme flagging otomatis untuk penawaran ekstrem.

4.   Melakukan pemutakhiran data HPS secara berkala menggunakan data inflasi dan indeks kemahalan konstruksi terbaru dari BPS/Bank Indonesia.

5.   Menyesuaikan nilai jaminan pelaksanaan secara proporsional terhadap tingkat risiko harga rendah, khususnya untuk pengadaan bernilai atau berisiko tinggi.

6.   Melaksanakan audit dan post-review berkala terhadap kontrak dengan riwayat IKH ekstrem guna mendeteksi indikasi mark-up maupun kolusi sejak dini.

7.   Menyelenggarakan pelatihan bagi PPK dan Pokja Pemilihan mengenai penerapan IKH-B dan identifikasi risiko, agar penerapan di lapangan konsisten dan terdokumentasi.

8. Penutup

Laporan ini disusun sebagai masukan bagi Biro Pengadaan Barang/Jasa untuk memperkuat metodologi evaluasi kewajaran harga yang telah berjalan, dengan menambahkan dimensi keberlanjutan dan mitigasi risiko secara terstruktur. Penerapan pendekatan ini diharapkan dapat mendorong pengadaan yang tidak hanya wajar secara harga, tetapi juga bernilai jangka panjang, berkelanjutan, dan lebih tahan terhadap risiko penyimpangan maupun kegagalan pelaksanaan kontrak.

Masukan dalam laporan ini bersifat terbuka untuk didiskusikan dan disesuaikan lebih lanjut dengan kebijakan, kapasitas sistem, serta karakteristik barang/jasa yang menjadi kewenangan Biro Pengadaan Barang/Jasa.


Tuesday, March 13, 2018

Evaluasi Perencanaan Stadion Sepak Bola di Indonesia

stadion-sepak-bola1.jpg

Dalam mendesain Stadion sepak bola secara umum seorang perencana mengfokuskan pada tampilan > sudah cukup bagus dan cukup sportakuler melalui konteks bangunan Arsitektur modern dengan tampilan Tribun bertrap dengan daya tampung antara 20.000 s/d 80.000 Penonton, dan dipadukan dengan Atap Spaceframe Cantilever yang ditarik oleh Sistem Kabel diikatkan dengan Tiang/ Kolom. Namun demikian ada beberapa kajian detail desain yang perlu kami sampaikan terkait dengan fungsi dan optimalisasi ruang yang nantinya sungguh akan berpengaruh pada aspek manfaat bagi para Pengguna Bangunan. Masukan berupa Telaah Arsitektur dan Struktur, berkaitan dengan desain Stadion, agar nantinya keberadaan bangunan gedung tersebut sungguh mampu bermanfaat secara optimal bagi para Pengguna Bangunan.

TELAAH ARSITEKTUR dan STRUKTUR BANGUNAN

A. KONSEP PERENCANAAN

Persyaratan Perencanaan

Pengaruh Fisik Kawasan > Kondisi Tapak & Lingkungan
  1. Identifikasi Kegiatan dan Perilaku Pengguna Ruang/ Bangunan
  2. Program Kebutuhan dan Persyaratan Ruang
  3. Peraturan Bangunan setempat: UUBG, Permen PU No.29/2007, KDB, KLB, KDH, GSB

Citra Arsitektur

  1. Arsitektur Modern, namun tidak meninggalkan pengaruh Budaya setempat (genius loci) > nguri-uri Arsitektur Tradisional Jawa/Sumatra/Kalimantan/Daerah lain> Arsitektur Post Modern/ Arsitektur Kontemporer.
  2. Arsitektur Ramah Lingkungan/ Green Architecture/ Sustainable Architectur
B. KONSEP PERANCANGAN
  1. Analisis Program Ruang dan Contextual Analysis (kajian kondisi tapak thd keberadaan bangunan nantinya: utilitas lingkungan, kontur, achievement, peraturan²,dll.
  2. Zoning Horisontal dan Vertikal
  3. Publik, Semi Publik, Private, Semi Private, dan Service
  4. Sirkulasi Kendaraan (Bus, Roda 4, Roda 2) dan Sirkulasi Pejalan kaki (Pedestrian)>terpisah
  5. Temuan Bentuk dan Komposisinya (Studi Model Bentuk, Estetika & Sistem Struktur)
  6. Studi Arsitektur (Fungsi, Persyaratan, Standar, dan Kebutuhan Ruang, dll.)
  7. Studi Struktur: Loads, Forces, and Equilibrium yang terkait dengan konteks: Strenght, Stability, Stiffness, Secure, Ductility, Efficient pada sistem dan komponen Strukturnya.
Building Span: (Virendeel Beam/ truss, Perforated Slab, Prestress Concrete, Cable, Form Resistance/ Shell & Folded Plate, Truss, Space Frame, Pneumatic, etc)
  1. Studi Konstruksi (Jenis & karakteristik Material bangunan dan Sistem jointnya)
  2. Studi Utilitas (Transportasi vertikal, Sanitasi & Drainase, Proteksi Kebakaran, dll.)
  3. Studi Fisika Bangunan (Visual, Audial, Thermal dan Akustikal)
  4. Studi Lansekap (tanaman: pengarah, background, peneduh, barrier,estetika), Perabot Lingkungan.
  1. SKEMATIK KONSEP RANCANGAN
Data 1

data 2
Dari berbagai telaah tersebut, ada beberapa persoalan desain yang kemungkinan belum dipertimbangkan perencana dalam mendesain Stadion, antara lain:
  1. Permasalahan Arsitektur
  2. Perhitungan kapasitas jumlah penonton/ pengguna > berpengaruh kepada keberadaan T.Parkir
  3. Identifikasi Pelaku > Kebutuhan Ruang > perlu dipertimbangkan:
  4. Pemain (Parkir, Teras, Lobby, Selasar, R. Ganti, Locker, Lavatori, Latihan Pemanasan, Fitnes, Mushola, Instruksi, Konferensi)
  5. Tim Manajer (Parkir, Teras, Lobby, Locker, Lavatori, R.Instruksi, Latihan Pemansn,Mushola,R.Konferensi),
  6. Tim Medis (Parkir, Teras, Lobby, Rg Medis, Lavatori, Mushola, R.Konferensi),
  7. Tim Ahli Pijat (Parkir, Lobby, Rg Pijat, Lavatori, Mushola),
  8. Tim Wasit (Parkir, Teras, Lobby, Rg Wasit, Lavatori, Mushola, R.Konferensi),
  9. Panitia Pelaksana, (Lobby, Rg. Panpel, R. Tamu, R. Meeting, Loket, R. Kontrol Ticket, Lavatori, Mushola),
  10. Organisasi OR ( PSSI Pusat, PSSI Cabang, KONI, PASI, dll. sesuai kebutuhan)
  11. Penonton (Parkir, Lobby, Pengurus Suporter, Tribun Penonton, Lavatori, Mushola, Kantin,Toko,Konferensi)
  12. Pengunjung/ Masyarakat OR (Parkir, Teras, Lobby, Tribun Penonton, Latihan, Fitnes, Lavatori, Mushola, Kantin, Rg. Toko, Konferensi)
  13. Wartawan (Lobby, R.Konferensi, R. Penyiaran,Lavatori, Rg. Meeting, Mushola,),
  14. Pejabat Negara/ Pemda/ Pejabat OR terkait (Lobby, Rg. Meeting, Lavatori, Mushola, Tribun VIP,),
  15. Pengelola Bangunan Gedung, (Lobby, Kantor Kepala dan Staf Pengelola, R.Meeting, Gudang, Lavatori, R. Genset, R.Pompa, R. Kontrol, dll.)
  16. Pelaku Bisnis/ Pedagang/ PKL (Pertokoan/ Toko: OR, Obat, Kelontong, Pakaian, Merchandise/ cinderamata, Kantin, Lavatori, ATM)
  17. Kebutuhan Ruang dan Hubungan Kedekatan Ruang
  18. Persyaratan dan Standar Ruang
  19. Aksesibilitas Pejalan Kaki dan Kendaraan dipisah, agar nyaman bagi semua pengguna. Untuk Parkir Bus, Mobil, Sepeda Motor dihitung berdasar pendekatan jumlah Pengunjung ke Lokasi.
  20. Loket, Kontrol Tiket masuk Penonton ke Tribun harus dipertimbangkan sistem antriannya.
  21. Sudut Kemiringan Tribun > View Penonton ke Obyek lapangan bola dan lintasan Atletik harus jelas terlihat ketika ada penonton di depannya (Tribun atas kurang terjal sudut kemiringannya
  22. Pandangan Penonton terhadap lapangan tidak terhalang (ketinggian rata-rata penonton)
  23. Lebar setiap Tangga sebaiknya 1, 8m, agar memudahkan Penonton terhindar antrian panjang dan Sudut kemiringan tangga (antrede & optrede, sesuai standar ideal)
  24. Jika ada perbedaan peil lantai pada lantai dasar > sebaiknya dibuat tangga Ramp
  25. Jumlah urinoar ditambah ( 1 km/wc > 4 s/d 8 urinoar)
  26. Space Ruang Tangga bagian bawah agar diperbesar > sebagai ruang transisi penonton dan sekaligus untuk kontrol Tiket Penonton yang sudah membayar.
  27. Optimalkan Lantai untuk ruang-ruang sesuai fungsi & kebutuhan (point 2)
  28. Usulan Parkir disediakan Basement untuk Parkir Pengelola.
  29. Citra Identitas Arsitektur sesuai daerah masing-masing (Jawa/sumatra/kalimanta/sulawesi/ daerah lain) perlu di perkuat pada Bentuk Fasade Bangunan (Teksture, ornamen, warna, dlsb.) yang membedakan dengan daerah lainnya..
  30. Permasalahan Struktur
  31. Struktur Tribun apakah sudah stabil/ Equilibrium dan menghasilkan Deformasi (buckling) > Kolom Tekuk, karena Kantilever Tribun yang berat. Untuk itu Perlu Perbaikan Sistem Struktur Tribun agar lebih stabil diberi Balok Ring tambahan.
  32. Dimensi tampang Balok Anak terlalu berlebihan> diperkecil, untuk kurangi beban beban kantilever.
Permasalahan Utilitas
  1. Distribusi Air Bersih dicek dan diperbaiki sistem pemipaan, pompa, tanki & pembuangan ke Sumur Peresapan/ Drainase
  2. Sistem Pembuangan Air Hujan jangan mengucur ke Tribun Penonton di bawah, perhatikan Drainase Lapangan dan Ruang Terbuka lainnya
  3. Perhatikan Sistem Pembuangan Air kotor dari Lavatory
  4. Sistem Kelistrikan: sumber energi, panel distribusi, jaringan, Titik Lampu, dll.
  5. Sistem Penerangan Malam Hari perlu diperhitungkan standar intensitas cahaya (watt)> jumlah lampu dan persebarannya, serta cahaya tidak menyilaukan Pemain & Penonton
  6. Penangkal Petir, dapat digunakan sistem Hidran & APAR
  7. Sistem Proteksi Kebakaran, dll.
Intisari: Bangunan Gedung bukan hanya sekedar persoalan Fisik semata, namun ada jiwa yang hidup dan tinggal di dalamnya, sehingga Pengguna merasa menyatu dan meruang terhadap keberadaannya.
DAFTAR PUSTAKA SEMENTARA
  1. Borrego, J., (1972). Space Grid Structures, MIT Press, London.
  2. Chiara, Joseph D., and John Hancock Callendar, 1988. Time Saver Standard for Building Types, Mc. Graw Hill International Book Company, New York,
  3. Chiara, Joseph D.,Crosbie, Michael J., 2005. Time Saver Standard for Building Types (Fourth edition) Mc. Graw Hill International Book Company, New York.
  4. Chudley, R, (1994). Building Construction Handbook, British Library Cataloguing in Publication Data, London.
  5. Cowan, Henry J and Pohl, J. G.(1972). Multy Storey Air Supported Building Construction, Sydney, Build International, March/April Edition.
  6. Cowan, H.J. & Wilson Forrest, (1981). Structural System, van Nostrand Reinhold Company, New York.
  7. Frick, Heinz, 1999, Sistem Struktur Bangunan, Kanisius, Yogyakarta.
  8. Gafur, Abdul, 1989. Olahraga Unsur Pembinaan Bangsa dan Pembangunan Negara, Kantor Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, hal 6. Jakarta.
  9. Harris, Charles W.,Dines,Nicholas T.,2005. Time Saver Standard for Landscape Architecture 2nd edition, New York (Recreational and Athletic facilities, Hal.520 1sampai 520- 527. dan Athletic surfaces, Hal. 914)
  10. Lauer, R Kenneth (-). Structural Engineering for Architects, McGrawHill Book co
  11. McGuiness, W.J.,1971. Mechanical and Electrical Equipments for Building, John Wiley and Sons NY.
  12. Poerbo, Hartono, 1992. Utilitas Bangunan, Djambatan, Jakarta.
  13. Rapson, R., (1978). Structure System,-.
  14. Salvadori, M., (1980). Why Building Stand Up, Mc Graw - Hill Company, New York
  15. Schodek D.L., (1980). Structure, Prentice Hall International, Inc,
  16. Schueller, W., (1983). Horizontal Span Building Structures, John Wiley & Sons, NY
  17. Schueller, W., 1990. The Vertical Building Structure, van Nostrand Reinhold Company, New York.
  18. Sutrisno, R., (1983). Bentuk Struktur Bangunan Dalam Arsitektur Modern, Gramedia, Jakarta.
  19. TY Lin, (1981). Structural Concept and System for Architecture and Engiineers, John Wiley & Sons,
  20. J, dkk., 1998. Arsitektur Tradisional Daerah Istimewa Yogyakarta, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, Jakarta.

Thursday, October 11, 2012

Monday, April 23, 2012

Hubungan dan Makna IQ dengan Prestasi Anak


IQ

MAKNA DAN HUBUNGAN DENGAN PRESTASI ANAK

Maysandi Adidarma P




IQ, Sejarah dan Maknanya
Salah satu istilah dalam bidang psikologi yang mungkinterkenal saat ini adalah IQ. Apalagi menjelang saat saat kenaikan kelas atau pendaftaran sekolah,hasil dari tes IQ sering dicari dan dikejar oleh orang tua maupun anak. Dan ketika melihat hasil score yang tinggi, orang tua akan menarik nafas lega yang berarti anak itu padai. Juga bisa dipastikananak itu akan diterima di sekolah yang diinginkan atau favorit dan berhasil menempuh pelajaranya.
Apakah sebenarnya yang dimaksud dengan IQ?
Perkataan IQ sebenarnya merupakan singkatan dari Intelligence Quotient. Istilah ini mulai digunakan sekitar tahun 1900-an. Dan pada tahun 1904 MenteriPendidikan Perancismembentuk suatu panitia untuk mencari tahu mengapa jumlah murid sekolah dasar senantiasa keterbelakang menerima pelajaran dan tidak naik kelas
Tahun 1905 Alfred Binet mempublikasikan tes inteligensi yang disebut Skala Binet Simon. Skala ini disusun untuk membantu pihak sekolah dalam memberdayakan anak yang intelegensinya rendah, yang kurang berhasil dalam sekolah dan anak yang intelegensinya normal. Kemudian ahli-ahli dari Amerika melakukan perbaikan atau revisi terhadap skala Binet Simon ini dan hasilnya adalah yang dikembangkan oleh Lewis Terman dari Universitas Stanford, yang sering dikenal dengan nama skala Stanford Binet. Nah dari skala nilah Iq mulai dikembangkan.
Sebenarnya IQ adalah perbandingan atau ratio (quotient) antara umur mental (Mental Age/ MA) dan umur Kronologis (Choronological atau Calendar Age/ CA) dari anak. Contohnya, Andi yang terlahir dibulan Maret tahun 2004 mempunyai umur kronologis 8 tahun pada Maret 2012. Andi dapat menyelesaikan soal Intelegensi sampai batas usia 10 tahun, maka dikatakan umur mentalnya 10 tahun, dari perbandingan umur mental dan umur kronologis Andi diperoleh IQ 125.
Bagaimana Cara Menghitung IQ sehingga mendapatkan nilai 125?
Sederhana sekali.
Rumusnya adalah
MA : CA X 100
Contoh
 10 : 8 X 100 = 125
Cara penghitungan IQ yang cukup sederhana ini memang cukup tepat bila diterapkan pada anak-anak. Tapi tidak ditujukan pada orang dewas, yang pertumbuhaan mentalnya telah berakhir. Karena terdapat penghitungan lain untuk orang dewasa


IQ dan Prestasi Sekolah
seoarang ang mempunyai tingkat intelegensi yang sama namun mengapa diperleh hasil yang berbeda saat raport dibagikan, mungkin ini dikarenakan dari berbagai faktor mungkin anak tersebut cukup andai namun tidak ulet juga faktor kesulitan dlam mental (frustasi/ stres) juga dikarenakan tidak adanya dorongan atau hasrat berprestasi yang rendah dibawah kemampuan beprestasiya (IQ). dorongan berprestasi ini menyebabkn semangat juang yang mengebu-gebu. bia juga anak malas dikarenakan terlalu dimana oleh orang tua. IQ memang jembatan untuk mengetahui masa depan anak namun ada beberapa faktor yang mempengaruhinya.
Menurut penelitian , Thurstone (Psikolog), menyebutkan bahwa ada 7 faktor utama dalam intelegensi yaitu
  1. Kemampuan verbal,
  2. Kelancaran kata-kata,
  3. Keampuan berhitung,
  4. Kemampuan ruang,
  5. Ingatan,
  6. Kemampuan Persepsi,
  7. Kemampuan Penalaran.
sedang menurut Guilford, menyebutkan ada 120 fktor dalam intelegensi.
oleh karena itu menurut Maysandi Adidarma bahwa kemampuan IQ memang dapat menjadi olak ukur masa depan seorang anak namun kemampuan itu tidaklah menjadi "Raport" yang memastikan bahawa di dapat berprestasi maksimal, maka perlunya adanya semangat pantang menyerah dan berprestasi walau si anak memilii Score IQ yang rendah namun pasti ada kelebihan lain, karena seorang yang sucses tidak ditentukan pada IQ saja namun juga EQ, SQ (Spiritual Quotient) dll



Perlunya mengartikan IQ dan EQ

Seringkali orang salah mengartikan intelegensi dengan hanya melihat satu kemampuan saja. Pada kenyataannya, ada banyak kasus dimana seseoran yang memiliki tingkat kecerdasan intelektual yang tinggi, tersisih dari orang lain yang tingkat kecerdasan intelektualnya lebih rendah. Ternyata IQ (intelligence Quotient) yang tinggi tidak menjamin seseorang akan meraih kesuksesan. Akan tetapi, kenyataannya dalam lapangan kerja yang semakin kompetitif dan spesialistis, membuat tidak seorangpun individu atau institusi yang dapat mencapai tujuan mereka tanpa harus bekerja sama dalam tim, karenanya setiap orang dituntut untuk berkemampuan bekerja sama dengan orang lain.
Ada seseorang anak yang sangat mampu dalam pelajaran logika atau menghitung khususnya matematika, namun ada juga seorang anak yang tidak memiliki kecerdasan dakam pelajaran tersebut, namun dia memiliki potensi misalnya menggambar. Banyak orang berpandangan, bahwa jika seseorang memiliki kemampuan eksakta atau berhubungan dengan pelajaran, maka masa depan anak itu akan sukses, karena memiliki kemampuan untuk menghitung. Padahal setiap kemampuan orang masing-masing berbeda-beda. Orang yang sangat ahli matematika belum tentu ahli dalam seni, olahraga, musik dan lain-lain. Bahkan orang yang sangat pandai dalam pelajaran belum tentu sukses seperti seniman terkenal yang belum tentu mereka memiliki pendidikan yang tinggi, bahkan mungkin malah putus sekolah.
Seorang psikolog dari Yale University, Peter Salovey melakukan suatu penelitian, melalui sebuah tes sederhana dimana anak-anak berusia 4 tahun diundang masuk ke dalam suatu ruangan dan diberi instruksi sbb, "Siapa yang mau satu buah permen marshmallow sekarang ini bisa langsung mendapatkannya (kelompok I), tapi jika ada yang mau menunggu sampai saya kembali, akan mendapatkan 2 buah permen (kelompok II)." Kemudian peneliti itu meninggalkan ruangan tersebut Kelompok I seketika itu juga mengambil marshmallow saat peneliti keluar ruangan. Kelompok II menunggu sampai peneliti kembali. Kemudian hasil pengelompokan anak dicatat dan para peneliti menindaklanjuti sampai dengan anak-anak tersebut tumbuh berkembang memasuki usia sekolah lanjutan (SLA).

Rupanya terjadi perbedaan yang berarti di antara kedua kelompok anak tersebut. Kelompok anak yang memperoleh dua buah marshamallow memiliki kemampuan adaptasi yang lebih baik, lebh populer, berjiwa petualang, percaya diri dan mandiri daripada kelompok yang pertama. Sedangkan kelompok anak yang pertama lebih bersifat menyendiri, mudah frustasi, keras kepala, tidak tahan stres, pemalu dan menghindari tantangan. Ketika kedua kelompok mengambil tes bakat yang berhubungan dengan pelajaran akademik sekolah, kelompok II yang mampu bertahan, mendapat nilai sebesar 210 poin daripada kelompok I (nilai bervariasi mulai dari yang terendah 200 sampai dengan 800 poin, dengan angka rata-rata 500 poin untuk seluruh murid).
Sejak kecil kemampuan untuk berikap sesuai dengan peraturan merupakan bagian dari yang disebut istilah EQ. Peter menyatakan, bahwa IQ menyebabkan seseorang mendapat suatu pekerjaan, sedangkan EQ menyebabkan seseorang mendapatkan promosi (kenaikan pangkat/jabatan) dalam pekerjaan itu. Beliau juga menyarankan pentingnya mendefinisikan dalam dunia yang kompleks ini apa sebenarnya arti menjadi cerdas.
Singkatnya ketika seseorang akan memprediksi sukses yang akan datang, kekuatan otak sebaimana diukur oleh IQ dari achievement test, sesungguhnya lebih kecil dibanding kekuatan karakter, atau EQ-nya. Definisi IQ (Intelligence Quotient) adalah seberapa cerdas seseorang, sedangkan definisi EQ (Emotional Quotient) adalah seberapa baik seseorang mempergunakan kecerdasan yang dimilikinya.


Sumber : Berbagai Buku Psikologi Anak dan Internet